Dua Catatan ANFREL tentang Pemilu Presiden Timor Leste

Dua Catatan ANFREL tentang Pemilu Presiden Timor Leste
Image credit: rumahpemilu.org

The Asian Network for Free Elections (ANFREL) mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu Presiden Timor Leste 2022 yang damai dan transparan dengan pengguna hak pilih lebih dari 70 persen. Tapi, ANFREL pun mencatat masalah penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan layanan hak pilih.

“Sebagian besar pemilih dan banyak staf pemungutan suara tidak mengenakan masker seperti yang diamanatkan, meskipun ini adalah cara terbaik untuk mengekang penularan virus yang ditularkan melalui udara.” begitu ANFREL menyampaikan melalui rilis pers pada 21 Maret 2022.

Bentuk protokol kesehatan Covid-19 yang lain pun juga kurang dipenuhi. Di antaranya adalah pemeriksaan suhu, penjagaan jarak, dan penggunaan sarung tangan bagi petugas TPS.

Masalah lainnya adalah ratusan pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Sebagian pemilih mengaku telah mendaftar tepat waktu tetapi namanya tidak muncul dalam daftar pemilih. Undang-undang Pemilu Presiden Timor Leste 2022 mengatur, warga berhak pilih hanya bisa memilih di TPS desa yang sesuai dengan dokumen kependudukan.

Pemilu Presiden Timor Leste hanya punya satu daerah pemilihan. Artinya, di mana pun lokasi TPS, tidak ada perbedaan surat suara dan peserta pemilu. Tapi, dari keadaan ini warga tidak punya layanan pindah memilih.

The National Elections Commission (CNE) sebagai penyelenggara pemilu mencatat ada 859.613 warga berhak pilih (berusia lebih dari 17 tahun) dalam daftar pemilih. CNE melayani seluruh pemilih melalui 1500 TPS yang banyak di antaranya belum ramah bagi pemilih disabilitas. []