Pemungutan suara Pemilu Indonesia akan digelar pada 14 Februari 2024. Dalam proses penyelenggaraannya, muncul dugaan manipulasi dalam verifikasi pendaftaran partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih memperoleh sejumlah bukti kecurangan dari para penyelenggara pemilu di daerah.
Salah satu bukti beredar di media. CNN Indonesia menunjukkan rekaman suara percakapan antara anggota KPU di daerah dengan diduga Kepala Biro KPU. Dalam percakapan itu, Kabiro KPU mengkonfirmasi bahwa dirinya mendapatkan instruksi dari pimpinan KPU untuk mengamankan semua partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi pendaftaran partai politik, kecuali Partai “U” yang merupakan Partai Ummat.
“Saya bilang, Pak, apa yang menjadi arahan kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini, supaya dia bisa memenuhi syarat, sudah kami lakukan walaupun itu bukan bagian kami. Karena ini kami berhadapan dengan komisioner kan gitu. Saya tuh kemarin sudah minta beliau untuk langsung sampaikan di forum, gitu loh Pak, biar sekaligus semua dengar dan satu gitu, tidak dari mulut ke mulut. Kan repot. Cuman beliau kurang berkenan untuk hal itu, jadi menurut beliau, nanti beliau telepon satu-satu. Nah, begini Pak, ini masalahnya kita terbatas dengan waktu yang hanya satu hari. Sedangkan, arahan pimpinan supaya ini partai-partai aman kecuali satu, partai “U” gitu,” dikutip dari rekaman percakapan yang ditayangkan oleh CNN Indonesia pada 28 Desember 2022.
Faktanya, Partai Ummat memang menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos verifikasi faktual partai politik. Partai Ummat dinyatakan oleh KPU tak memenuhi syarat di provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Partai Ummat kemudian mengajukan sengketa proses ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 16 Desember 2022. Melalui mekanisme audiensi, verifikasi ulang dilakukan di 16 kabupaten/kota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan Partai Ummat berhasil menjadi peserta Pemilu 2024.
Belakangan, muncul rekaman video percakapan yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara tentang kecurangan pemilu sebagaimana ditayangkan oleh Kumparan pada 24 Januari 2023. Dalam pembicaraan itu, terdengar dengan jelas kalimat berikut.
“Kalau teman-teman tahu, Pak xxx itu bukan hanya kami yang telepon, tapi langsung KPU RI, dan yang terakhir eksekusi adalah Istana, Pak.”
Menunggu pengusutan pihak berwenang
Koalisi telah menyampaikan laporan pelanggaran etik kepada DKPP. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu (8/2). Koalisi berharap DKPP dapat mendalami bukti-bukti yang tersebar di media online, juga memanggil pihak istana untuk meminta konfirmasi.
“Kalau dibiarkan, kami khawatir ada intrik politik dalam penanganan kode etik ini. Jadi, bukan hanya kejahatannya yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), tapi perlindungan atas kejahatan ini juga dilakukan secara TSM,” pungkas Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, pada diskusi “Investigasi, Usut Tuntas, dan Tolak Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Kecurangan Verifikasi Partai Politik” (30/1).
Pengusutan oleh DKPP menjadi tumpuan Koalisi. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tidak melakukan pengusutan terhadap bukti-bukti yang ada. Bawaslu hanya mengatakan bahwa tak ditemukan pelanggaran dalam proses verifikasi partai politik.
“Bawaslu tentu tidak bisa hanya menunggu bola. Yang aneh, di saat bukti itu tersebar di masyarakat, Bawaslu mengatakan tidak menemukan ada praktik pelanggaran dalam proses verifikasi partai politik, terutama dalam rentang waktu yang Koalisi update ke masyarakat,” kata Kurnia.
Dari laporan kuasa hukum Koalisi, ancaman kriminalisasi dihadapi para penyelenggara pemilu daerah yang menjadi pelapor pelanggaran etik di DKPP. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi alat untuk mengancam.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum untuk berhati-hati menerima aduan-aduan yang berkaitan dengan kriminalisasi dengan UU ITE, karena tafsir UU ITE sudah dibatasi secara ketat akibat banyak korban, sesuai dengan Keputusan Bersama tiga menteri tahun 2021 tentang pedoman UU ITE,” tegas kuasa hukum Koalisi, Airlangga Julio pada diskusi yang sama.
Potensi masalah beruntun di seleksi penyelenggara pemilu daerah
Februari 2023, seleksi anggota KPU di daerah akan dilakukan di 20 provinsi dan 118 kabupaten/kota di 15 provinsi. Isu kemandirian penyelenggara dalam proses verifikasi peserta pemilu dikhawatirkan merembet ke proses seleksi, karena dugaan kecurangan data verifikasi melibatkan penyelenggara pemilu di daerah. Koalisi meminta agar Tim seleksi tidak menerima penyelenggara pemilu yang terlibat dalam dugaan manipulasi verifikasi partai politik peserta pemilu.
“Di video testimoni, anggota KPU di daerah mengatakan curangnya begini nih, kami dipanggil satu-satu dari kabupaten/kota, disuruh masuk ke ruangan anggota KPU teknis. Tidak boleh bawa hape. Di sana diinstruksika kalau gak mau, keluar saja dari KPU. Model yang seperti ini tidak boleh terpilih lagi menjadi anggota KPU karena nyata-nyata yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat. Orang yang tidak jujur, tidak mandiri, melakukan kecurangan,” tukas Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, pada kegiatan yang sama.
Koordinator FIK ORNOP Sulawesi Selatan, Samsang Syamsir turut melaporkan bahwa pembentukan tim seleksi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan secara tertutup. Terdapat anggota tim seleksi yang memiliki netralitas meragukan. Koalisi masyarakat sipil di Sulawesi Selatan telah mengirimkan tanggapan terhadap tim seleksi yang dibentuk.
“Ada beberapa orang yang kami lihat track record-nya justru orang yang kita pertanyakan netralitasnya. Misal, kita temukan salah satu anggota tim seleksi yang tulisan-tulisannya di media memihak ke seseorang yang akan maju menjadi salah satu bakal calon presiden,” ujar Samsang di forum yang sama.
Kasus dugaan manipulasi verifikasi partai politik tak hanya disorot oleh berbagai media arus utama, namun juga platform media alternatif seperti Narasi Newsroom. Melalui video berjudul “Skandal Manipulasi KPU: Memulai Pemilu 2024 dengan Main Curang?”, Narasi mewawancarai salah satu verifikator KPU Daerah. Verifikator menyebutkan adanya arahan dari KPU Provinsi untuk membantu seluruh partai yang (gagal) verifikasi faktual agar lolos. []
AMALIA SALABI