Secara tekstual yuridik, praktik Caleg joki tersebut tidak ada masalah. Hal ini dibenarkan berdasarkan Pasal 81 ayat (1) huruf b dan Pasal 82 ayat (1) PKPU...
PKPU 10/2023 menyadarkan bahwa perempuan sebagai identitas warga negara yang sudah dijamin dalam konstitusi dan undang-undang bisa dilemahkan melalui...